Daftar Hak Merek. Hak atas merek adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersamasama atau badan hukum untuk menggunakannya C Desain Industri Berdasarkan UndangUndang.
.
Hak atas Kekayaan Intelektual Perlindungan Hak Cipta
.
Perbedaan Hak Merek Hak Cipta Hak Paten Akutahu Com Sekejap Lebih Cerdas