Monitoring Span Online. Configure SD ports for SPAN monitoring in the destination switch (Switch D) Step 5 Configure the ST port in the source switch (Switch S) and bind the ST port to the FC tunnel Step 6 Create an RSPAN session in the source switch (in Switch S) to monitor network traffic.
AlamatPrinsip Dasar“Username” Dan “Password” Untuk PenggunaPenggunaanMenuMenu Dalam OmSpanOmSpan G2ReferensiAplikasi OMSPAN dapat diakses dengan mengakses alamat 1 http//spanintperbendaharaangoid/untuk pengguna lingkup Ditjen Perbendaharaan yang mengakses Internet menggunakan proxy Pusintek dan 2 http//spanintkemenkeugoid/untuk pengguna Internet lainnya Prinsipprinsip dasar aplikasi OMSPAN adalah 1 Aplikasi OMSPAN dilakukan secara sistem elektronik 2 Aplikasi OMSPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan passwordsesuai dengan kewenangannya 3 Aplikasi OMSPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional 4 Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OMSPAN tidak realtimedengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu 5 Aplikasi OMSPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan Aplikasi OMSPAN digunakan oleh 1 Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) 4 Satuan Kerja(satker) dan 5 Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OMSPAN Username dan passworduntuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut 1 Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan passwordkepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP) 2 Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OMSPAN membuat username dan password 3 Direktorat TP menyampaikan username dan passwordkepada pihak yang mengajukan permintaan Username dan password untuk Satker yang belummempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN 1 Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OMSPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OMSPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya 3 Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OMSPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil 4 Pejabat/pega Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya Layanan Informasi Aplikasi OMSPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi 1 Modul Penganggaran 2 Modul Komitmen 3 Modul Pembayaran dan 4 Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN Informasi Minimum yang Diharuskan Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online MonitoringSistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara informasi minimum yang harus ada dalam modulmodul Aplikasi OMSPAN adalah sebagaimana tabel berikut Menumenu yang Telah Ada Sampai dengan Maret 2015 menumenu yang telah ada pada OMSPAN adalah sebagai berikut 1 Beranda 2 Dashboard 21 Overview 22 SP2D & LHP 3 Modul Manajemen User 31 Monitoring User Aktif 4 Informasi DIPA 41 Informasi Revisi DIPA 42 Daftar DIPA dalam Proses Revisi 43 Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus 44 Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai 45 Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai 5 Data Ketersediaan Dana (Fund Available) 51 Per Bagian Anggaran 52 Per Sat Pada tahun 2016 OMSPAN memasuki generasi kedua yang disebut OMSPAN G2 atau disebut juga sebagai OMSPAN Next Generation Saat diperkenalkan pada Corner DayTransformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan OMSPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut 1 Semakin cepat OMSPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmarkpada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan 2 Semakin indah Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna 3 Semakin nyaman Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi 4 Semakin bersahabat OMSPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja karena tersedia tampilan mobileyang familiar Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online MonitoringSistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Online Monitoring SPAN YouTube
Online Monitor has disclosed the following information regarding the collection and usage of your data More detailed information can be found in the publisher's privacy policy Online Monitor collects the following 46/5 (8)Operating System Chrome.
Aplikasi “Online Monitoring” Sistem Perbendaharaan dan
OM SPAN Google Drive Name Files Format BA OM SPANdocx Format Surat Satkerdocx Petunjuk Manual Pengoperasian Aplikasi Online Monitoring SPANpdf Surat Penggunaan Fasilitas OM SPANpdf No files in this folder.
Online Monitor Chrome Web Store
We would like to show you a description here but the site won’t allow us.
Making Good Use Of Structural Health Monitoring Systems Of Long Span Cable Supported Bridges
Google Drive OM SPAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Aplikasi “Online Monitoring” Sistem Perbendaharaan dan
Monitoring Network Cisco DCNM SAN Client Online Help
A plikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OMSPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web OMSPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat akurat terinci dan terintegrasi.